oleh

Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Persiapan PPDB Jabar Tahun 2020

Bandung, Jurnalmedia.com – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020. Persiapan PPDB tahun ini sudah berjalan cukup baik dalam konsep perencanaan, dan pembuatan sistem.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya berharap, proses persiapan yang telah dilakukan dengan cukup baik tersebut dapat terus terjaga hingga tahap akhir pelaksanaan PPDB.

“Kerjasama yang bagus ini adalah upaya pencegahan yang sangat baik, sehingga mencegah terjadinya kongkalikong atau bahkan pungli dan mungkin ini bisa dicegah,”ucap Abdul Hadi usai melakukan monitoring persiapan PPDB di SMAN 5 Karawang, Jumat (5/6/2020).

Ia pun menghimbau, kepada seluruh stakeholder terkait agar pelaksanaan PPDB ini dapat berjalan sebaik mungkin..

“Normatif hindari hal-hal berpotensi akan menjadi permasalahan di kemudian hari”katanya.
PPDB lanjut Abdul Hadi, merupakan siklus pendidikan tahunan di Jawa Barat. Dalam pengalaman sekian tahun penyelenggaran PPDB, permasalahan muncul pada tahap akhir atau pasca pengumuman.

“Yang tidak keterima masih ngotot, dan dia akan mencari jalur mulai dari keluarga, pejabat, LSM ini banyak terjadi hal seperti itu,”ujarnya.

Selain itu Ia menejelaskan, upaya-upaya pencegahan yang harus menjadi perhatian bersama. Pencegahan pertama adalah dibutuhkan sistem harus dibuat jelas, clear, dan transparan.

“Sekolah mengumumkan kenapa ada lima puluh persen dari jalur zonasi, dimana alamatnya detail,” ucapnya.

Selanjutnya adalah kesiagaan, Ia menilai Karawang ini luar biasa dari mulai jajaran Saber Pungli Kabupaten sudah sangat baik proaktif kerjasama dengan pihak Disdikpora.

“Kerjasama yang baik ini harus dijaga, sehingga ketika terjadi suatu hal yang terkait dengan PPDB bisa langsung berkordinasi”paparnya.

“Banyaknya peluang-peluang terjadinya penyimpangan, tetapi saya melihat disini ada kerjasama yang baik antara dinas kabupaten, satgas, serta KCD,”ucapnya menambahkan.

Mun

Komentar